Tata Tertib Peserta AKMI
santripendidikan.com - Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan AKMI, maka madrasah harus melaksanakan tata tertib AKMI bagi peserta didik. Peraturan ini tercantum dalam POS AKMI.
![]() |
Tata Tertib Peserta AKMI |
Tata Tertib Peserta AKMI
Peserta
didik harus mematuhi tata tertib AKMI sebagai berikut:
1. memasuki ruangan
setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum asesmen
dimulai;
2. memasuki ruang
ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
3. yang terlambat
hadir hanya diperkenankan mengikuti asesmen setelah mendapatkan izin dari Ketua
Panitia AKMI Tingkat Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
4. dilarang membawa
dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera,
kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
5. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan
ruangan dan atau di luar ruangan;
6. mengisi daftar
hadir dengan menggunakan alat tulis yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7. masuk (log-in) sistem
menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;
8. mulai mengerjakan
soal setelah ada tanda waktu mulai asesmen;
9. selama asesmen
berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari
pengawas ruang;
10. selama
asesmen berlangsung, dilarang:
a. menanyakan jawaban
soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan
peserta lain;
c. memberi atau
menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
11. Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum
waktu asesmen berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu
asesmen berakhir;
12. berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu asesmen berakhir; dan m. meninggalkan ruangan setelah asesmen berakhir.
Sanksi Peserta AKMI
Peserta
AKMI yang melanggar tata tertib akan diberi sanksi oleh pengawas ruang asesmen
sebagai berikut:
1. Pelanggaran ringan
yang dilakukan oleh peserta dengan sanksi diberi teguran lisan
2. Pelanggaran sedang
yang dilakukan oleh peserta dengan sanksi diberi peringatan tertulis.
3. Pelanggaran berat
yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi dikeluarkan dari ruang asesmen.
Semua jenis pelanggaran harus dituangkan dalam berita acara.
Download Tata Tertib Peserta AKMI
Bagi
yang membutuhkan dokumen tata tertib dan mencetak untuk kebutuhan administrasi asesmen,
silahkan mengunduh file dengan menekan tautan dibawah ini!
Demikian informasi tentang Tata Tertib Peserta AKMI. Semoga bermanfaat.
PERHATIAN !
Berlangganan informasi seputar madrasah, silahkan masuk Grup Santri Pendidikan
Posting Komentar untuk "Tata Tertib Peserta AKMI"
Posting Komentar